Skip to main content

7 Persyaratan Penerbangan Domestik yang Harus Dipatuhi Selama Pandemi Corona

syarat terbang saat corona


Saat ini melakukan perjalanan domestik maupun internasional dengan pesawat tidaklah semudah sebelum pandemi COVID-19. Untuk melakukan penerbangan domestik ada berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi. 


Persyaratan untuk melakukan penerbangan domestik sebenarnya tidaklah serumit yang dibayangkan. Meski begitu, Anda perlu mengetahuinya jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Dengan begitu, Anda dapat mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Lalu apa saja yang menjadi persyaratan untuk penerbangan domestik? 



1.Tiket Pesawat


Persyaratan yang paling utama tentu saja tiket pesawat ke Jakarta atau kota tujuan lainnya. Agar lebih mudah, Anda bisa beli tiket pesawat ke jakarta online lewat aplikasi di smartphone. Dengan cara ini Anda bisa mendapatkan tiket tanpa harus keluar dari rumah dan berdesak-desakan.


Disamping itu, penggunaan aplikasi untuk memesan tiket pesawat dinilai lebih fleksibel dan lebih aman. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, pembelian tiket online dapat meminimalisir terjadinya kontak fisik. 



2.Kartu Identitas 

Selanjutnya, Anda wajib membawa kartu identitas diri seperti KTP, SIM, dan identitas lainnya yang diperlukan. Kartu identitas menjadi syarat umum yang harus dipenuhi untuk penerbangan domestik maupun internasional. 



3.Siapkan Surat Keterangan Bebas COVID-19

Selanjutnya, Anda wajib menyiapkan surat keterangan bebas COVID-19 sebelum melakukan penerbangan. Sebaiknya Anda mencari tahu regulasi kota tujuan terkait surat keterangan bebas COVID-19 ini. Untuk penumpang tujuan/dari Jawa wajib menyertakan hasil tes negatif COVID-19 dari tes Rapid Antigen atau tes RT-PCR. 


Untuk tes Rapid Antigen, sampel harus diambil 2 hari sebelum jadwal keberangkatan. Sedangkan untuk Tes RT-PCR sampel diambil 3 hari sebelum jadwal keberangkatan. Jika penerbangan yang dilakukan tanpa pergantian pesawat, Anda dapat mengacu pada peraturan yang berlaku di bandara keberangkatan dan bandara tujuan akhir. Namun, untuk penerbangan domestik connecting dengan pergantian pesawat, silakan ikuti peraturan setiap segmen penerbangan. 


Sebelum melakukan penerbangan, Anda bisa melakukan tes bebas COVID-19 di klinik maupun layanan kesehatan lainnya yang menyediakan tes antigen di domisili Anda. Selain itu, Anda dapat memesan layanan ini secara online via Traveloka. Melalui layanan ini Anda bisa mendapatkan tes bebas COVID-19 secara lebih mudah. 



4.Lengkapi Formulir Corona Likelihood Metrics

Setelah mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19, Anda wajib mengisi formulir Corona Likelihood Metris. Jika sudah mengisi formulir, Anda akan mendapatkan kode QR yang nantinya dapat ditunjukkan di bandara keberangkatan dan tujuan. 



5.Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (HAC)

Pengisian ini bisa Anda lakukan secara online. Setelah mengisi E-HAC, Anda akan memperoleh kode QR yang dapat ditunjukkan pada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan saat tiba di bandara tujuan. 

Persyaratan ini juga bersifat wajib, maka pastikan Anda telah mengisi kartu kewaspadaan kesehatan agar perjalanan menuju Jakarta bisa berjalan dengan lancar. 



6.Wajib Menggunakan Masker

Seluruh penumpang untuk penerbangan domestik wajib menggunakan masker selama berada di bandra dan di dalam pesawat. Baik sebelum penerbangan, saat penerbangan, maupun setelah penerbangan. Penggunaan masker menjadi salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19 antar penumpang pesawat. 


Sebaiknya gunakanah maker tiga lapis maupun masker medis yang punya ketebalan baik untuk menangkal kuman dan virus. Disamping itu, Anda tetap harus jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter dan rutin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer. 



7.Dilarang Makan-Minum di Dalam Pesawat 

Persyaratan berikutnya adalah dilarang makan dan minum di dalam pesawat. Peraturan ini mengacu pada SE Kemenhub No.10/2021 dimana setiap penumpang pesawat tidak diperkenankan makan dan minum untuk perjalanan kurang dari 2 jam, keuali jika mengonsumsi obat-obatan. 


Selain itu, penumpang jug dilarang berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon genggam maupun secara langsung. 


Demikianlah 7 persyaratan yang harus dipenuhi oleh penumpang pesawat tujuan Jakarta maupun kota-kota lain di Indonesia. Jika Anda hendak melakukan penerbangan domestik, usahakan untuk memenuhi semua persyaratan tersebut agar perjalanan bisa berjalan dengan lancar. 


Jika kondisi Anda kurang fit, sebaiknya tunda keberangkatan sampai kondisi tubuh benar-benar sehat. Yang tak kalah penting, selalu patuhi protokol kesehatan di tempat keberangkatan dan tujuan Anda. 




Jangan lupa selalu kunjungi Brobali.com untuk mendapatkan informasi menarik lainnya
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar